beritagorontalo.com - Kolonel Infanteri, P seorang Perwira TNI AD yang diduga menabrak dua sejoli Handi dan Salsabila di Jalan R...
beritagorontalo.com - Kolonel Infanteri, P seorang Perwira TNI AD yang diduga menabrak dua sejoli Handi dan Salsabila di Jalan Raya Nagrek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dan membuang jasad kedua korban di Sungai Serayu, saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polisi Militer (POM) Kodam Merdeka, Manado.
Brigjen TNI, Amrin Ibrahim memastikan Kolonel Infanteri, P akan mendapat sanksi berat jika terbukti bersalah."Pasti ada (sanksi) itu, nanti akan ada keterangan dari Pomdam setelah penyidikan," kata Amrin, Jumat (24/12/2021).
Kolonel Infanteri, P adalah Perwira TNI yang bertugas di Korem Gorontalo. Dua anggota TNI lainnya, Kopral Dua, DA dari Kodim Gunungkidul dan Kopral Dua, A dari Kodim Demak, juga menjalani pemeriksaan untuk kasus yang sama tetapi oleh POM Diponegoro, Semarang.
COMMENTS