Bupati Nelson Pomalingo saat memberikan sambutan pada acara pisah sambut Kejari Gorontalo/ist Kabgor, Beritagorontal.com – Malam...
Bupati Nelson Pomalingo saat memberikan sambutan pada acara pisah sambut Kejari Gorontalo/ist
Kabgor, Beritagorontal.com – Malam ramah tamah Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) digelar dalam suasana penuh akrab digelar di aula Pendopo Rumah Dinas Bupati Gorontalo, Rabu (03/09/2024).
Ramah tamah digelar pemerintah dalam rangka pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo dari pejabat lama Muhammad Iqbal, S.H.,M.H ke pejabat baru Abvianto Saifulloh, S.H,.M.H
Dalam sambutannya Bupati Nelson Pomalingo menyampaikan, tergabung dalam forkopimda tentu masing masing mempunyai tugas dan tanggung jawab
Ya, dan tentu tugas kita semua adalah sama, dengan beragam tupoksinya masing masing, namun tujuannya satu, untuk membangun daerah ini melalui kolaborasi bersama,” ucapnya.
“Beliau (Muhammad Iqbal) telah memberikan kontribusi yang besar dalam penegakan hukum di daerah ini, selama kurang lebih 1 tahun 4 bulan. Oleh sebab itu, kami berharap, dalam tugas barunya, beliau tetap sukses dan terus memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara,” ujar Nelson Pomalingo dalam sambutannya.
Abvianto Saifulloh Kejari Gorontalo yang baru bersama istri/ist
Selanjutnya, Nelson juga menyambut hangat kedatangan Abvianto Saifulloh sebagai Kepala Kejaksaan Negeri yang baru. Ia meyakini bahwa integritas dan pengalaman Abvianto dapat membawa perubahan positif dalam membangun Kabupaten Gorontalo.
Selayang pandang tentang daerah pun disampaikan Bupati, dimana Kabupaten Gorontalo adalah penduduk terbanyak, 40 persen dari jumlah yg ada dan memiliki jumlah penduduk terbanyak yaitu 420.000 jiwa. Kabupaten Gorontalo juga adalah kabupaten tertua, letak geografis berada ditengah dengan segala potensi yang ada bandara hingga jalur lalulintas kedaerah lain, maka Kabupaten Gorontalo adalah sentral Gorontalo.
Diketahui, pisah sambut ini berlangsung dengan penuh kekeluargaan, dan dihadiri oleh berbagai pihak, diantaranya unsur Forkopimda, OPD yang ada di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo, termasuk juga Ketua sementara DPRD Kabupaten Gorontalo, serta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo. (Isman)
COMMENTS