Kabgor, Beritagorontalo.com – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo memberikan tanggapan resmi terkait dugaan intimidasi terhadap...
Kabgor, Beritagorontalo.com – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo memberikan tanggapan resmi terkait dugaan intimidasi terhadap seorang wartawan, Herman Abdulah, saat meliput penggerebekan di Desa Padengo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo. Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T, menyampaikan bahwa insiden tersebut tidak lebih dari sebuah miskomunikasi yang terjadi di lapangan.
“Kami telah menerima informasi dan sangat menyesalkan kejadian ini. Telah dilakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Setelah ditelusuri, kejadian di lapangan sebenarnya murni sebuah miskomunikasi antara anggota kami dan wartawan yang bersangkutan,” ungkapnya
Kabid Humas menjelaskan bahwa saat itu anggota kepolisian sedang melakukan operasi penegakan hukum terkait kasus minuman keras (miras). Situasi di lokasi cukup dinamis karena melibatkan banyak pihak yang perlu diamankan. Dalam kondisi tersebut, petugas meminta agar tidak ada pengambilan gambar yang dapat mengganggu jalannya operasi atau mempengaruhi proses penyelidikan lebih lanjut.
“Tidak ada niatan dari anggota kami untuk mengintimidasi atau menghalang-halangi kerja wartawan. Namun, situasi di lapangan yang cukup sibuk membuat komunikasi tidak berjalan sebagaimana mestinya, sehingga menimbulkan kesalahpahaman,” tambahnya.
Untuk mencegah polemik yang lebih besar, Polda Gorontalo telah melakukan upaya mediasi antara wartawan yang bersangkutan dengan petugas di lapangan. Kabid Humas menegaskan bahwa Polda Gorontalo sangat menghargai kebebasan pers dan mendukung wartawan dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami sudah meminta klarifikasi dari anggota yang bertugas di lapangan. Ke depan, kami akan memastikan agar kejadian serupa tidak terulang. Kami juga mengimbau agar semua pihak dapat saling memahami peran masing-masing, baik itu aparat penegak hukum maupun rekan-rekan jurnalis,” ujarnya.
Kabid Humas juga menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak mentolerir tindakan intimidasi terhadap wartawan. Polda Gorontalo akan terus meningkatkan pembinaan kepada anggota agar selalu menjaga sikap profesional dalam melaksanakan tugas di lapangan.
“Kami berkomitmen menjaga sinergi antara kepolisian dan media. Wartawan adalah mitra kami dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, sehingga hubungan yang harmonis harus terus terjaga,” pungkasnya.
Kabid Humas juga mengajak semua wartawan untuk melaporkan jika mengalami kendala atau perlakuan yang kurang berkenan saat bertugas, agar dapat segera diselesaikan dengan baik melalui jalur komunikasi yang tersedia.
“Mari bersama-sama kita wujudkan suasana kerja yang kondusif dan saling mendukung demi kepentingan masyarakat luas,” tutup Kabid Humas. (Isman)
COMMENTS